Sesuai dengan Permenaker R.I No. 05 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka dilakukan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja meliputi faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi. Faktor psikologi adalah faktor yang mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Pengukuran faktor psikologi yang salah satunya pengukuran stress kerja bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab serta mencegah stress kerja yang terjadi pada tenaga kerja.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya , Balai K3 Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis Pengujian Stress Kerja Untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Penguji K3 dan Calon Penguji K3 di Balai K3 Jakarta dan UPTD Balai K3 wilayah kerja. Bimtek ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 14 Februari 2020 bertempat di Killa Senggigi Beach Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Acara Bimbingan Teknik Stress Kerja ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. NTB, DR. M. Agus Patria, S.H., M.H di dampingi oleh Kepala Balai K3 Jakarta, DR. AgusTriyono, S.Si, M. Kes. Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 25 Peserta Penguji K3 dan Calon Penguji K3 yang terdiri dari Balai K3 Jakarta, Pusat Hiperkes dan KK Prov. DKI Jakarta, UPTD Pengawasan Ketenagakejaan dan K3 Prov. NTB, Pegawai UPTD Balai Hiperkes dan KK Prov. Bali, UPT KK Surabaya, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Prov. NTT.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis ini adalah Psikologi Industri, Teknik Pengujian Stress Kerja dengan Kuisenioner, Teknik Pengujian Stress Kerja dengan HRV Test dan Pelaporan Hasil Pengujian Stress Kerja. Narasumber pada Bimbingan Teknis ini dari Balai K3 Jakarta, Disnakertans Prov, NTB, UPT Pegawasan Ketenagakerjaan Pulau Lombok dan Praktisi Psikolog NTB (Drs.Syamsul Buhari, P.Si, M.Kes).
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan peserta dapat mengembangkan kompetensinya dalam pengujian faktor psikologi sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta mampu melakukan pelayanan dan pengendalian faktor – faktor bahaya di lingkungan kerja, terutama faktor psikologi.