REGULASI STANDARISASI

Regulasi standardisasi dari Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang berdasarkan undang-undang yang telah di tetapkan. berikut ini terlampir aturan regulasi standardisasi yang ditetapkan oleh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut :

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 2013

Download

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.245/MEN/V/2007

Download

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.248/MEN/V/2007

Download
  •