- Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional
- Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
- Percepatan Sertifikasi Profesi
- Perluasan Kesempatan Kerja Formal
- Penguatan Wirausaha Produktif
- Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif
- Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
- Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran
- Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel