SOSIALISASI PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PADA UNIT USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI 3 (TIGA) WILAYAH KERJA

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah bagian penting dari kegiatan suatu negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, perlindungan K3 pada tenaga kerja sektor UMKM adalah syarat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 adalah bagian penting dari produktivitas bisnis dan daya saing karena K3 memberikan manfaat yang baik bagi bisnis, terkait dengan peningkatan kinerja dan profitabilitas. Oleh karena itu diperlukan penerapan K3 di UMKM.

Kementerian  Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat industri dan stakeholder terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.

Balai K3 Jakarta memiliki tugas dan fungsinya melakukan peningkatan kapasitas tenaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberdayaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja mengadakan untuk  Sosialisasi Penggunaan APD di UMKM di wilayah kerja. Pada tahun 2019, Kegiatan Sosialisasi APD di UMKM dilaksanakan di 3 (tiga) wilayah kerja yaitu di propinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kerja di UMKM akan pentingnya penerapan K3. Sosialisasi APD di UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2019 kepada 25 (dua puluh lima) orang pengrajin gerabah, di provinsi Bali pada tanggal 05 April 2019 dan provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25 April 2019 kepada nelayan dengan jumlah peserta masing-masing wilayah sebanyak 25 (dua puluh lima) orang. Narasumber kegiatan adalah DR. Agus Triyono, S.Si, M.Kes (Kepala Balai K3 Jakarta), Dr. M. Agus Patria, S.H. M.H. (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB), dra. Sisilia Sona (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Prov. NTT, dan Drg. Andry Kusmardhani Suprapta (Kepala Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja)

Setelah kegiatan ini, diharapkan peningkatan kepedulian dan kedisiplinan  tenaga kerja dalam penggunaan APD yang sesuai sehingga dapat mencegah timbulnya Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.

  •