BIMBINGAN TEKNIS PENGUJIAN STRESS KERJA DI NTB
Sesuai dengan Permenaker R.I No. 05 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka dilakukan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja meliputi faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi. Faktor psikologi adalah faktor yang mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Pengukuran faktor psikologi yang salah satunya pengukuran stress kerja bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab serta mencegah stress kerja yang terjadi pada tenaga kerja. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya , Balai K3 Read More