BERITA K3 JAKARTA

Sesuai dengan Permenaker R.I No. 05 tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,  maka dilakukan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja meliputi faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi. Faktor psikologi adalah faktor yang mempengaruhi aktivitas tenaga kerja, disebabkan oleh hubungan antar personal di tempat kerja,  peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Pengukuran faktor psikologi yang salah satunya pengukuran stress kerja bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab serta mencegah stress kerja yang terjadi pada tenaga kerja. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya , Balai K3 Read More

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya perlindungan yang ditujukan pada semua potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat. Potensi – potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat berasal dari mesin, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja dan proses produksi. Dalam pengertian yang luas, K3 mengarah kepada pengendalian factor bahaya dan risiko untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, promosi dan pemeliharaan kesehatan baik fisik, mental, kesejahteraan sosial, pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja atau gangguan Read More

Dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan adanya inovasi, otomatisasi, super komputer, artificial intelegensia dan fleksibilitas pola kerja yang telah membawa perubahan ekonomi berbasis digital, Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi” sebagai tema pokok Bulan K3 Tahun 2020. Dalam rangka memeriahkan Bulan K3 Nasional pada tanggal 12 Januari – 12 Februari 2020, maka Balai K3 Jakarta mengadakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi korban banjir di Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dan Kegiatan Cerdas Cermat K3 di Balai K3 Jakarta, Jl. A. Yani No. 69 Read More

Pestisida sangat penting dalam bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan untuk mencegah atau memberantas pengaruh buruk dari hama sehingga dapat diperoleh hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan dalam hal kualitas dan kuantitas. Di Indonesia, pestisida golongan organofosfat banyak digunakan untuk mengendalikan hama jenis serangga. Organofosfat dikenal sebagai golongan pestisida yang sangat toksik (sangat beracun) yang dapat mempengaruhi sistem saraf dengan menghambat aktivitas enzim kolinesterase dalam tubuh. Organofosfat dapat terakumulasi dalam tubuh melalui proses inhalasi, pencernaan maupun kontak dermal. Enzim kolinesterase berhenti dengan cara menghidrolisis asetilkolin menjadi asetat dan kolin. Pada paparan organofosfat yang berlebih, jumlah asetilkolinesterase tertimbun yang mengakibatkan peningkatan rangsangan terhadap Read More

Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020 merupakan Visi K3 sehingga perlu mengoptimalkan upaya penerapan K3 di Indonesia. Penerapan K3 diperlukan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja.  Persyaratan K3 juga dilakukan untuk memenuhi persaingan perdagangan global terhadap persyaratan suatu produk barang dan jasa, antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar international. Balai K3 Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakejaan Nomor 23 Tahun 2015 mempunyai tugas melaksanakan pengujian dan pemeriksaan keselamatan dan kesehatan kerja, peningkatan kapasitas tenaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta pemberdayaan di bidang keselamatan dan Read More