Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu upaya perlindungan yang ditujukan pada semua potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat. Potensi-potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat berasal dari mesin, lingkungan kerja, sifat pekerjaan, cara kerja dan proses produksi. Dalam pengertian yang luas, K3 mengarah kepada pengendalian faktor bahaya dan resiko untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, promosi dan pemeliharaan kesehatan baik fisik, mental, kesejahteraan sosial, pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja atau gangguan kesehatan lainnya Read More