SOSIALISASI PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PADA UNIT USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI 3 (TIGA) WILAYAH KERJA
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah bagian penting dari kegiatan suatu negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, perlindungan K3 pada tenaga kerja sektor UMKM adalah syarat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 adalah bagian penting dari produktivitas bisnis dan daya saing karena K3 memberikan manfaat yang baik bagi bisnis, terkait dengan peningkatan kinerja dan profitabilitas. Oleh karena itu diperlukan penerapan K3 di UMKM. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3, mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat industri dan stakeholder terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi untuk Read More